Senin, 15 Maret 2023. Madrasah Aliyah (MA) Qudsiyyah Kudus kedatangan tamu dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (DUKCAPIL) Kudus. Di tengah-tangah proses pembelajaran santri-santri MA Qudsiyyah, para petugas dari DUKCAPIL melakukan perekaman data untuk KTP elektronik terhadap Santri MA Qudsiyyah Kudus yang berusia minimal 16 tahun.
Kartu Tanda Penduduk elektronik, e-KTP atau KTP-el adalah Kartu Tanda Penduduk yang dibuat secara elektronik, dalam artian baik dari segi fisik maupun penggunaannya berfungsi secara komputerisasi. Cara membuat e-KTP (KTP Elektronik) sebenarnya sama dengan prosedur pembuatan KTP sebelumnya, namun di sini akan dilengkapi dengan pengambilan sidik jari dan scan retina mata yang bertujuan agar tercipta data tunggal, yaitu setiap satu orang dengan satu identitas (KTP).
Pelaksanaan perekaman data di lakukan di MA Utara Qudsiyyah Kudus dan tanpa di pungut biaya. Alhamdulillah kegiatan ini berjalan dengan lancar dan tertib.
